Sinergi Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Kokain Jaringan Internassional
Di publish pada 17-06-2025 09:26:00
Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, dalam Press Conference yang diselenggarakan di Polda Bali pada Senin (26/05) menjelaskan ini merupakan kasus pengungkapan narkotika jenis kokain jaringan internasional.
Kasus ini terungkap berawal dari adanya dua paket pos kiriman dari Inggris, pada tanggal 12 April 2025 dan kedua paket tersebut identitas pengirim yang tertera berbeda, dan identitas penerimanya pun berbeda.
Setelah tiba di Denpasar dilakukan Analisa Citra X-Ray oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai diketahui kedua paket tersebut diduga berisi Narkotika, selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain yang ditemukan pada kedua paket tersebut adalah 206 (dua ratus enam) paket dengan total berat 1.816,92 gram brutto atau 1.713,92 gram netto.
Dari hasil pemeriksaan tersangka L.A.A. mengaku tidak mengenal secara langsung pemilik narkotika dalam paket tersebut, dan menerima perintah dari seseorang yang dipanggil “BOS” untuk mengambil paket narkotika dan akan menyalurkannya dengan dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses