Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KEK Mandalika
Di publish pada 18-07-2025 13:03:42
Dalam meningkatkan pengawasan atas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi bersama Bea Cukai Mataram menyelenggarakan kegiatan Asistensi dan Diskusi bersama Administrator KEK Mandalika serta Badan Usaha dan Pelaku Usaha di Lingkungan KEK Mandalika pada Rabu dan Kamis (11-12/6) di ruang rapat KEK Mandalika.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi ketentuan SE-19/BC/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi di Kawasan Ekonomi Khusus. Monitoring dan Evaluasi merupakan bentuk pengawasan sekaligus pelayanan dari Bea Cukai guna memastikan fasilitas fiskal dan fasilitas prosedural yang diterima badan usaha dan pelaku usaha di KEK Mandalika berjalan dengan baik sehingga dapat menunjang event-event internasional yang diselenggarakan.
Fasilitas Fiskal merupakan Pemberian insentif berupa pembebasan, pengurangan, atau penangguhan bea masuk, serta tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Fasilitas Prosedural merupakan Kemudahan dalam proses pembongkaran, penimbunan, dan pemeriksaan barang di kawasan pabean.
Kegiatan juga dirangkai dengan peninjauan lapangan pada KEK Mandalika untuk memantau kemajuan kinerja dan efektivitas pengawasan dan pelayanan dalam proyek investasi dan kegiatan internasional yang diselenggarakan pada KEK Mandalika.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses