Sosialisasi NPPBKC Ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali
Di publish pada 18-07-2025 13:11:16
Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersinergi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan KPPBC TM A Denpasar menyelenggarakan sosialisasi ketentuan perizinan NPPBKC secara online pada Selasa (24/06).
Kegiatan ini dihadiri oleh perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata terutama hotel dan restoran yang berada di wilayah Bali. Sosialisasi ini mengupas terkait kewajiban di bidang cukai yang harus dipernuhi oleh pelaku wisata terutama bagi penjual Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang biasa kita kenal kenal dengan minuman keras.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membuka ataupun menyegarkan pengetahuan dari pelaku wisata akan pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan NPPBKC sehingga dapat menjawab keresahan pelaku wisata dalam menjalankan usahanya tanpa mengesampingkan peraturan yang berlaku, serta dapat sejalan dengan fokus utama PHRI Bali guna memajukan industri perhotelan dan restoran di Pulau Bali serta mampu mempromosikan Bali sebagai tujuan wisata unggulan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses